Masalah Paten, BlackBerry Tuntut Nokia
Tuntutan terkait tudingan pelanggaran paten kembali terjadi di dunia smartphone. Kali ini, pihak yang terlibat adalah dua mantan raksasa, yaitu Nokia dan BlackBerry. Nokia dianggap menggunakan teknologi yang telah dipatenkan oleh BlackBerry untuk jaringan seluler 4G LTE di perangkat mereka tanpa ijin.

Bukan di Perangkat Mobile
Menariknya, pelanggaran paten ini bukan terjadi di smartphone Nokia, melainkan di perangkat radio untuk BTS. Nokia disebut melanggar paten milik BlackBerry di perangkat Flexi Multiradio. Perangkat ini sendiri bisa menjadi inti dari sebuah BTS kapasitas tinggi dengan daya rendah, dan disebut banyak digunakan oleh operator seluler di AS untuk jaringan 4G LTE mereka.
Selain di Flexi Multiradio, BlackBerry juga menyebutkan bahwa pelanggaran paten ini juga terjadi di radio network controller dan software pendukung BTS milik Nokia. Paten itu sendiri dimiliki oleh BlackBerry dari pembelian aset Nortel tahun 2011 lalu. Nokia disebut mencoba untuk membeli paten-paten terkait teknologi itu dari Nortel, pada tahun 2009, tetapi tidak berhasil.
Belum Ajukan Nilai Ganti Rugi
Sejauh ini, belum ada kabar terkait berapa nilai ganti rugi yang diminta BlackBerry dari Nokia. BlackBerry hanya menyebutkan bahwa Nokia melanggar paten tersebut dengan terus menggunakannya tanpa ijin resmi dari BlackBerry selaku pemegang paten. Bahkan, disebut juga Nokia terus mendorong penggunaan teknologi tersebut walaupun mereka tahu mereka tidak punya lisensi penggunaan teknologi itu.