Samsung Harus Bayar Denda Besar ke Huawei
Sebuah “perang” di pengadilan kembali berujung pada kekalahan Samsung. Raksasa elektronik dunia dari Korea Selatan ini disebut harus membayar denda yang cukup besar setelah kalah di pengadilan di China atas tuntutan dari Huawei. Jumlah denda yang harus dibayar Samsung ke Huawei disebut mencapai USD 11.6 juta, atau sekitar Rp 154.8 miliar.

Gunakan Paten Tanpa Lisensi
Samsung disebut menggunakan paten tanpa lisensi di sekitar 30 juta perangkat mereka yang dipasarkan di China. Paten tersebut disebut terkait dengan teknologi 4G. Huawei awalnya menuntut Samsung dengan nilai jauh di atas yang akhirnya diputuskan pengadilan, mencapai USD 12.7 miliar. Namun, pengadilan di China hanya menjatuhkan denda USD 11.6 juta saja.
Banyak yang menyebutkan bahwa kemenangan Huawei kali ini lebih banyak dipengaruhi karena proses peradilan dilakukan di negara asal mereka, China. Samsung sejauh ini masih belum memutuskan apakah mereka akan membayar denda itu atau melanjutkan proses peradilan. Bila melihat apa yang dilakukan selama ini, kemungkinan besar Samsung akan melanjutkan proses peradilan.
Buat Google Kesal
“Perang” antar produsen smartphone Android seperti antara Samsung dan Huawei ini tampaknya sudah membuat Google kesal. Beberapa waktu lalu Google sudah membuat sebuah inisiatif yang disebut sebagai PAX untuk mengurangi kemungkinan terjadinya “perang” seperti ini. Samsung sendiri sudah bergabung ke inisiatif tersebut, sementara Huawei masih belum.
















