Kasus Bunuh Diri Hana Kimura, Jepang Naikan Hukuman Cyberbullying

Author
Irham
Reading time:
July 7, 2022

Kasus cyberbullying catau bully secara online bukan hal jarang terjadi belakangan ini. Bahkan banyak kasus bully online yang menyebabkan korbannya menjadi depresi dan bunuh diri.

Jepang baru saja mengesahkan hukum pidana bagi yang melakukan penghinaan atau bully secara online, dimana pelakunya akan terancam pidana selama satu tahun.

jepang cyberbullying

Ini menyusul kasus bunuh diri pada aktris Hana Kimura di tahun 2020 lalu, dimana salah satu pria yang dituduh sebagai pelaku bully, diberi hukuman yang kecil yaitu hanya sebesar 9000 Yen atau sekitar Rp 1,2 juta. Akhirnya Jepang mulai meninjau undang-undang cyberbullying, apalagi setelah menerima banyak desakan dari masyarakat.

Sebelumnya, Jepang hanya memberikan denda sebesar 10.000 Yen, dan kurungan kurang dari 30 hari bagi pelaku cyberbullying. Kini hukuman ditingkatkan dengan denda yang lebih tinggi yaitu 300.000 yen, dan kurungan selama 1 tahun.

Baca Juga: Uni Eropa Minta Google, Facebook, dan Twitter Berantas Deep Fake • Jagat Review

Undang-undang itu baru disahkan setelah Partai Demokrat Liberal yang berkuasa di Jepang. Namun, undang-undan ini juga masih ditinjau dalam waktu 3 tahun, untuk memeriksa dampaknya pada kebebasan berekspresi. Apalagi undang-undang tersebut masih belum spesifik, tentang apa yang dianggap sebagai penghinaan.

KUHP negara Jepang mendefinisikan penghinaan sebagai upaya untuk merendahkan seseorang tanpa merujuk fakta spesifik tentang mereka – pencemaran nama baik, sebaliknya, termasuk referensi ke sifat-sifat tertentu.

“Perlu ada pedoman yang membedakan apa yang memenuhi syarat sebagai penghinaan,” Seiho Cho, seorang pengacara kriminal di Jepang. “Saat ini, bahkan jika seseorang menyebut pemimpin Jepang idiot, maka mungkin di bawah undang-undang yang direvisi itu bisa digolongkan sebagai penghinaan.”

Baca Juga: Huawei Buka Perekrutan Besar-besaran di Rusia • Jagat Gadget (jagatreview.com)

Di Indonesia sendiri juga sudah punya undang-undang yang mengatur masyarakat dalam berinteraksi di internet terutama terkait dengan penghinaan dan pencemaran nama baik secara online, yaitu melalui undang-undang KUHP dan Undang-undang ITE.

Jadi tentunya kita harus bisa menjaga sikap dan interaksi selama berselancar di internet, jangan sampai masuk ke kategori yang melanggar aturan hukum tersebut.

Selain itu menjadi tugas bagi regulator kebijakan, untuk memberikan spesifik yang bisa membedakan, mana yang termasuk kebebasan berekspresi dan mana yang dikategorikan sebagai cyberbullying.

Sumber

Load Comments

Reviews

January 17, 2025 - 0

Review OPPO Reno13 5G: Smartphone Premium Bisa Underwater

Ini adalah OPPO Reno13 5G, smartphone baru dari OPPO di…
January 10, 2025 - 0

Review Amazfit T-Rex 3: Smartwatch Lengkap, Tangguh, dan Baterai Super Awet!

Smartwatch bisa 7 hari sampai 14 hari sih belum awet…
January 10, 2025 - 0

Review vivo X200 Pro: Smartphone Flagship Terbaik Pertama 2025

Ini adalah vivo X200 Pro, flagship terbaik dari vivo untuk…
January 8, 2025 - 0

Review ADVAN Tab V8: Tablet Gaming Ringkas dengan Helio G99 dan Koneksi 4G

Ini tablet ringkas Rp 1 jutaan terbaru ADVAN dengan SoC…

Accessories

June 18, 2024 - 0

Review Kiip TH90: Wireless Headphone Over-Ear Rp 300 ribuan, Suara Makin Lama Makin Bagus

Mencari headphone berkualitas dengan harga terjangkau sering kali menantang, tapi…
April 23, 2024 - 0

Dua Speaker Bluetooth Tahan Air Xiaomi Terindikasi Akan Masuk Indonesia

Beberapa waktu lalu Xiaomi memperkenalkan dua speaker Bluetooth untuk keperluan…
December 27, 2023 - 0

Review CMF Buds Pro: Rp 700 Ribuan, Suara Jernih dan Punya Tiga Mode ANC

Nothing memasarkan produk baru lewat sub-brand baru mereka yaitu CMF,…
September 12, 2023 - 0

Review Brica B Steady Pro Ultimate: Pakai Gimbal Smartphone untuk Apa?

Mungkin kamu pernah bertanya, untuk apa sebenarnya gimbal smartphone? Ketika datang…

Wearables

November 6, 2024 - 0

JBL Tour PRO 3 dan Live 3 Resmi Hadir di Indonesia

JBL secara resmi meluncurkan jajaran True Wireless Stereo (TWS) premium…
October 25, 2024 - 0

Review Huawei Watch D2: Bisa Monitoring Tekanan Darah Dimanapun dan Kapanpun Dengan Fitur ABPM!

Ini adalah Huawei Watch D2, smartwatch pertama di Indonesia yang…
September 25, 2024 - 0

Review Huawei Watch GT 5 Pro: Smartwatch dengan Desain Keren, Mewah, Fitur Melimpah, Baterai Tahan Lama!

Ini adalah Huawei GT5 Pro, smartwatch kelas flagship dari Huawei…
March 26, 2024 - 0

Bose Ultra Open Earbuds Resmi Rilis Indonesia, Berapa Harganya?

Bose secara resmi meluncurkan Bose Ultra Open Earbuds, perangkat true…