Kota New York Kini Ikut Larang Penggunaan TikTok untuk Pemerintahan
Kota New York sudah meresmikan pelarangan penggunaan aplikasi video populer TikTok untuk seluruh pegawai instansi pemerintahannya. Badan kota memiliki waktu 30 hari untuk menghapus aplikasi milik ByteDance tersebut dari perangkat mereka masing-masing.
Melansir Engadget, para pegawai pemerintahan tidak diizinkan untuk mengunduh atau menggunakan TikTok pada teknologi resmi kota mereka dengan segera. Hal ini sejalan dengan rencana New York untuk melarang penggunaan TikTok dari perangkat pemerintah di tahun 2020 lalu.
Adapun alasan pelarangan TikTok digunakan oleh pegawai instansi pemerintahan kota New York ini adalah karena aplikasi tersebut dituduh telah menimbulkan ancaman keamanan data. Menurut NYC Cyber Command, pihaknya memutuskan bahwa aplikasi TikTok memiliki ancaman terhadap jaringan teknis kota dan mengarahkan penghapusan aplikasi di perangkat karyawan masing-masing.
Ini bukan yang pertama kalinya terjadi, mengingat sebelumnya negara bagian dan wilayah lain di AS juga memiliki peraturan pelarangan aplikasi TikTok untuk para staf instansi pemerintahan atas dasar alasan keamanan data. Setidaknya, kini tiga puluh tiga negara bagian lintas partai sekarang memiliki pembatasan penggunaan TikTok pada teknologi milik pemerintah.
Pihak ByteDance sendiri sebelumnya sempat menyatakan bahwa aplikasi TikTok tidak mengumpulkan data para pengguna mereka di AS dan tidak sama sekali membagikan data tersebut ke pemerintahan Tiongkok.
(sumber)