Qualcomm Akan Terima Denda Besar di Korea Selatan
Raksasa chip perangkat mobile, Qualcomm, dikabarkan tengah diusut oleh Fair Trade Commission di Korea Selatan terkait praktik lisensi paten mereka. Berdasarkan apa yang diamati oleh FTC di Korea Selatan, praktik tersebut melanggar peraturan yang ada. Bisa jadi, akibat dari pengusutan tersebut, Qualcomm harus membayar denda yang besar, hingga KRW 1 triliun, atau sekitar USD 900 juta.
Lisensi Paten Tinggi, Berdasarkan Harga Jual Perangkat
FTC di Korea Selatan menganggap apa yang dilakukan oleh Qualcomm terkait lisensi paten berdampak tidak baik pada persaingan usaha di negara tersebut. Qualcomm disebut memberlakukan biaya lisensi sesuai dengan harga jual perangkat, yang berimbas pada tingginya biaya lisensi yang harus dibayar per perangkat. Berdasarkan FTC, Qualcomm disebut mendapatkan setidaknya USD 1.27 miliar dari biaya lisensi tersebut dari produsen asal Korea Selatan, LG dan Samsung.
Qualcomm disebut seharusnya mematok biaya lisensi tetap per chip yang mereka kapalkan, bukan berdasarkan harga jual perangkat jadi dengan chip tersebut. Namun, Qualcomm berpendapat bahwa mereka layak melakukan hal tersebut karena teknologi yang digunakan di smartphone dari paten mereka menjadi pendorong perangkat bisa dijual dengan harga tinggi. Penyidikan terhadap potensi denda untuk Qualcomm ini sendiri diharapkan bisa menghasilkan keputusan akhir dalam tahun 2016 ini.
Bukan Pertama Kalinya Terkena Denda
Sebelumnya, Qualcomm juga mendapatkan denda akibat kasus serupa di China. Saat itu, denda yang harus dibayar Qualcomm disebut berada di kisaran yang sama dengan potensi denda di Korea Selatan ini. Sementara terkait denda di Korea Selatan, bila jumlah itu benar akhirnya diputuskan sebagai denda yang harus dibayar Qualcomm, jumlah itu disebut merupakan yang terbesar yang pernah dibebankan FTC ke suatu perusahaan.