Drone Seludupkan iPhone Senilai Rp 1 Trilyun
Ada banyak cara yang dilakukan oleh pelaku kriminal ketika hendak menyeludupan barang gelap, salah satunya seperti menyeludupkan dengan memanipulasi penampilan luar produk agar tidak ketahuan isi sebenarnya. Tapi dengan beragam teknologi semakin berkembang, tidak jadi hal yang asing lagi bagi para penyeludup ini untuk semakin kreatif dalam menyeludupkan barang dagangan terlarang mereka.
Sebuah grup yang beroperasi di Shenzhen, Tiongkok, dilansir dari media Reuters, baru saja ditemukan bahwa mereka menyeludupan sejumlah besar iPhone refurbished yang memiliki total nilai 500 juta yuan, atau hampir setara dengan Rp 1 trilyun. Yang cukup menarik, para kriminal ini menyeludupan iPhone tersebut dengan menggunakan perangkat drone.
Pihak kepolisian menangkap sebanyak 26 tersangka yang menggunakan drone untuk terbang menelusuri dua kabel sepanjang 200 meter, demi menyeludupkan barang seludupannya dari Hong Kong ke Daratan Tiongkok. Pihak berwajib juga menyatakan bahwa ini pertama kalinya mereka mendapati kasus kriminalitas penyeludupan barang gelap dengan menggunakan drone di Tiongkok.
Para pelaku melakukan aksinya pada tengah malam dan hanya membutuhkan waktu sebentar untuk bisa memasukkan sebanyak 10 iPhone ke dalam tas kecil sebelum diterbangkan. Dikatakan, dalam semalam mereka bisa mengirimkan setidaknya 15.000 buah iPhone. Para pelaku ini berhasil ditangkap atas penelusuran dari pihak bea cukai Shenzhen dan Hong Kong. Dengan adanya kejadian ini, kemungkinan besar pihak pemerintah Tiongkok akan lebih memperketat kembali peraturan penggunaan drone di wilayah mereka, setelah sudah memberlakukan peraturan khusus mengenai drone sejak lama.