Di-Blacklist Departemen Pertahanan Amerika Serikat, Ini Klarifikasi Xiaomi!
Xiaomi baru-baru ini dikabarkan telah masuk ke daftar blacklist oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat. Pemerintah AS telah mencantumkan brand Xiaomi sebagai “perusahaan militer Komunis China.” Pihak Xiaomi pun langsung merespon dengan memberikan klarifikasi terkait status blacklist oleh pemerintah Amerika Serikat tersebut.
Pihak Xiaomi menegaskan bahwa perusahaan tidak memiliki kaitan dengan militer China maupun sebagai perusahaan militer komunis China seperti yang disebutkan dalam NDAA oleh Departemen Pertahanan AS.
Berikut klarifikasi dari Xiaomi terkait status blacklist yang diberikan oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat, yang diposting melalui blog resmi mereka:
“Mitra dan MiFans yang terhormat
Perusahaan mencatat bahwa departemen Pertahanan Amerika Serikat merilis berita pada tanggal 14 Januari 2021 (Waktu AS), menambahkan perusahaan ke dalam daftar entitas yang memenuhi syarat sebagai tanggapan atas pasal 1237 Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional untuk tahun fiskal 1999 (“NDAA “).
Perusahaan telah mematuhi hukum dan beroperasi sesuai dengan hukum dan peraturan yang relevan dari Juridictions di mana perusahan menjalankan bisnisnya. Perusahaan menegaskan kembali bahwa ia menyediakan produk dan layanan untuk penggunaan sipil dan komersial.
Perusahaan menegaskan bahwa itu tidak dimiliki atau berafiliasi dengan Militer China, dan bukan “Perusahaan Militer China Komunis” yang ditentukan di bawah NDAA. Perusahaan akan mengambil tindakan yang tepat untuk melindungi kepentingan Perusahaan dan pemangku kepentingannya.
Perusahaan akan membuat pengumuman lebih lanjut jika diperlukan.”
Xiaomi Corporation
January 15, 2021
Baca Juga: Departemen Pertahanan Amerika Serikat Blacklist Xiaomi
Tak hanya Xiaomi ada beberapa perusahaan lain yang juga masuk ke daftar hitam tersebut. Yaitu AMEC, LKCO, GOWIN, Grand China Air, COMAC dan lain-lain. Perusahaan-perusahan tersebut datang dari industri penerbangan, kedirgantaraan, pembuatan kapal, bahan kimia, telekomunikasi, konstruksi, dan bentuk infrastruktur lainnya.
Dampak dari kebijakan tersebut, perusahaan/warga negara AS dilarang bekerja sama dan berinvestasi dengan perusahaan yang masuk daftar blacklist, termasuk Xiaomi.
Akan tetapi perusahaan yang masuk daftar blacklist ini masih tetap dapat melakukan perdagangan ekspor ke Amerika Serikat. Peraturan ini berbeda dengan black list Departemen Perdagangan AS, seperti yang diterima oleh beberapa brand, salah satunya Huawei. Dimana perusahaan tersebut juga dilarang memasarkan produk dan layanan mereka di Amerika Serikat.