Tidak Sediakan Charger, Apple Dituntut Rp 28 Milyar

Bukan berita yang baru lagi bahwa lini produk Apple iPhone 12 tidak lagi menyediakan charger di dalam paket penjualannya. Namun sayangnya, hal ini malah membawa petaka bagi Apple untuk di wilayah Brazil, di mana pihaknya kena tuntutan sebesar USD 2 juta atau setara dengan Rp 28 milyar, karena paket penjualannya tidak menyertakan charger untuk iPhone 12.
Melansir dari Phone Arena, tuntutan ini datang dari organisasi proteksi untuk konsumer, Procon-SP, di mana pihaknya sempat memberikan peringatan terhadap Apple di bulan Desember 2020 lalu karena ketidakberadaan charger di paket penjualan menyalahi aturan berdasarkan Consumer Defense Code di Brazil. Tak hanya itu, Apple juga dianggap tidak mengindahkan peringatan bahwa pihaknya harus menurunkan harga jual perangkat iPhone 12 mereka yang tidak lagi memiliki charger di dalam paket penjualan sebagai kompensasinya.
Sebagai perbandingan, harga iPhone 12 Pro Max di Brazil sebesar USD 2.535, sementara di Amerika Serikat harga iPhone 12 dimulai di USD 999 dan maksimal di harga USD 1.399.
Tentu saja tuntutan ini tidak hanya tentang charger untuk iPhone 12, tetapi juga beragam penyalahgunaan aturan lainnya seperti iklan marketing palsu, isu update iOS, serta berbagai syarat dan ketentuan lainnya yang dinilai kurang adil bagi konsumer.
Hilangnya charger di dalam paket penjualan, menurut pembelaan Apple, adalah untuk mengurangi emisi karbon demi lingkungan hidup yang lebih baik. Namun pihak Procon-SP mengungkapkan bahwa fakta ini belum terbukti secara ilmiah dan ketidakberadaan charger hanya menguntungkan bagi pihak perusahaan karena mereka bisa menghemat biaya tambahan ketika memproduksi produk baru. Tidak hanya itu, bentuk charger yang dimiliki oleh iPhone 12 ini berbeda dengan iPhone 11 sebelumnya karena kini menggunakan USB-C-to-Lightning yang tidak memiliki standar yang sama dengan iPhone 11 dengan Lightning-to-USB-A.
Bagaimana menurut Anda? Apakah keputusan Apple untuk meniadakan charger di paket penjualan iPhone 12 terbarunya malah merugikan masyarakat?














