Fitur “AI-Enhanced DJ” Spotify Diperluas ke 50 Negara, Indonesia Masuk?
Spotify, salah satu platform terkemuka dalam layanan streaming musik, akan memperkenalkan ekspansi fitur baru mereka, yaitu AI-Enhanced DJ, ke 50 negara tambahan.
Peluncuran fitur secara luas ini melanjutkan keberhasilan uji coba yang sebelumnya dilakukan di Amerika Serikat dan Kanada pada bulan Februari lalu.
Spotify DJ sendiri merupakan fitur inovatif yang memberikan rekomendasi musik personal kepada pelanggan langganan premium. Dan kini fitur tersebut ditingkatkan dengan integrasi kecerdasan buatan (AI).
Fitur ini tidak hanya memberikan saran lagu berdasarkan algoritma canggih, tetapi juga menyajikan komentar DJ yang dihasilkan oleh AI. Namun, perlu dicatat bahwa terdapat keterbatasan dalam bahasa, di mana DJ AI hanya dapat berkomunikasi dalam bahasa Inggris.
Indonesia Masuk Daftar?
Dalam halaman resminya, Spotify telah mencantumkan negara-negara yang sudah mendapatkan fitur tersebut. Sayangnya di daftar tersebut tidak tercantum negara Indonesia.
Kemungkinan ini juga karena keterbatasan Bahasa seperti yang dijelaskan di awal, dimana fitur AI-Enhanced DJ ini baru optimal dengan penggunaan bahasa Inggris.
Dalam menggarap fitur ini, Spotify sendiri bekerja dengan Sonantic, perusahaan audio berbasis AI yang diakuisisi di tahun 2022 lalu. Selain menyajikan komentar suara AI, fitur ini juga menyediakan penjelasan tertulis mengenai dasar dari rekomendasi lagu yang diberikan.
Meskipun berada dalam status beta, fitur DJ AI ini telah diakses oleh para pelanggan premium Spotify di seluruh dunia. Spotify berniat untuk terus memperbaiki dan meningkatkan fitur ini seiring waktu.