Tambahan Aturan Baru Untuk Apple di Eropa: Beri Akses Gratis ke Aksesori Pihak Ketiga
Uni Eropa kembali menekan Apple dengan aturan baru yang mewajibkan raksasa teknologi tersebut untuk membuka akses ekosistem mereka bagi perangkat pihak ketiga. Aturan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian regulasi sebelumnya yang telah memaksa Apple mengubah beberapa kebijakan penting terkait produk dan layanan mereka.
Aturan Baru Eropa Buat Apple
Kini, melalui Digital Markets Act (DMA), Komisi Eropa mewajibkan Apple untuk memberikan akses gratis dan efektif kepada pengembang serta produsen perangkat keras lain agar dapat terhubung dengan iPhone dan iPad. Ini artinya, produk seperti earbud nirkabel, smartwatch, hingga headset VR dari merek lain bisa berfungsi secara optimal di ekosistem Apple, yang sebelumnya tertutup dan harus memiliki lisensi dari Apple.
Baca Juga: Huawei Watch GT 5 Series Resmi Debut, Segera Rilis di Indonesia! • Jagat Gadget (jagatreview.com)
Dengan aturan baru ini, Apple tidak lagi bisa memonopoli pasar melalui ekosistem eksklusif yang selama ini menjadi kekuatan mereka. Apple juga diwajibkan untuk memproses permintaan dari pengembang pihak ketiga secara transparan dan tanpa biaya tambahan.
Aturan ini diperkirakan selesai diterapkan tahun depan. Adapun jika tidak dipatuhi, Apple dapat dikenakan denda hingga 10% dari pendapatan global mereka.
Langkah ini menunjukkan semakin ketatnya regulasi Uni Eropa dalam menekan dominasi Apple di pasar teknologi, setelah sebelumnya mewajibkan penggunaan port USB-C pada iPhone terbaru dan membuka akses bagi toko aplikasi pihak ketiga. Kini, dukungan terhadap aksesori pihak ketiga menjadi langkah selanjutnya dalam membatasi kontrol Apple atas ekosistem mereka.