Apple Ajukan Tawaran Investasi Baru di Indonesia, Tetap Masih Kurang
Hingga artikel ini ditulis, Apple masih dilarang berjualan iPhone 16 terbaru mereka di Indonesia lantaran belum dapat memenuhi aturan TKDN. Setelah sempat menuai kontroversi dengan meminta syarat bebas pajak 50 tahun untuk membangun pabrik di Indonesia, permintaan yang kemudian ditolak oleh pemerintah RI, mereka dilaporkan kembali mengajukan tawaran investasi dengan nilai 10 juta dolar AS atau sekitar Rp157 miliar yang mana masih tetap kurang dari sisa komitmen investasi awal mereka.
Untuk diketahui, Apple dapat memenuhi syarat 40 persen TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) lewat skema inovasi dengan berkomitmen untuk menaruh investasi total sebesar Rp1,7 triliun. Namun, dari angka tersebut baru Rp1,4 triliun yang sudah terealisasi lewat berbagai Apple Academy yang dibangun di Indonesia, sehingga masih kurang Rp300 miliar untuk sertifikat TKDN mereka yang sudah habis masanya bisa diperpanjang agar dapat berjualan iPhone 16 di Tanah Air.
Laporan terbaru dari Bloomberg dari sumber yang tak disebutkan namanya, Apple telah mengajukan tawaran investasi tambahan baru senilai Rp157 miliar di Indonesia. Investasi tersebut rencanya bakal diarahkan ke sebuah pabrik di Bandung sebagai mitra Apple untuk membuat berbagai aksesori resmi di Indonesia. Meskipun angka tersebut masih kurang dari sisa komitmen investasi mereka, tapi dikatakan Kementrian Perindustrian belum memberikan keputusan resmi terkait proposal Apple tersebut.
Melansir dari Kompas, juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan bahwa sejatinya Apple hanya perlu memenuhi kekurangan investasi Rp300 miliar tersebut di Indonesia. Pasalnya, dengan skema inovasi tersebut, Apple bisa langsung mencapai skor 40 persen TKDN. Namun, jangankan membangun pabrik di Indonesia, mereka bahkan berharap “menawar” bahkan separuh dari kekurangan investasi mereka. Apa tanggapan kalian nih?