Apple Mau Izinkan App Store Pihak Ketiga di iPhone dan iPad
Apple dilaporkan bakal mengizinkan pengguna iPhone untuk menginstal App Store atau toko aplikasi pihak ketiga pada iPhone dan iPad tahun depan, sebuah langkah yang tak biasa dari Apple. Lantas, apa alasannya?

Melansir dari Bloomberg, raksasa asal Cupertino itu melakukan hal tersebut untuk mematuhi aturan terbaru dari Uni Eropa, yakni Digital Markets Acts. Aturan itu bertujuan untuk membuat pasar digital menjadi lebih terbuka, yang akan berlaku efektif pada 2024 mendatang.
Ancamannya pun tak main-main, perusahaan besar yang dianggap gagal menerapkan pasar terbuka pada layanannya akan didenda hingga 10% dari pendapatan global mereka. Kini, Apple tampaknya tak punya pilihan lain untuk sedikit “membuka” platformnya ke pihak ketiga.
Namun, kemungkinan App Store pihak ketiga itu hanya akan ada di negara-negara Uni Eropa saja. Plus, mengingat Apple terkenal cukup ketat terhadap aplikasi-aplikasi di platformnya, mereka juga hanya akan mengizinkan aplikasi yang sudah disetujui oleh tim mereka sendiri.
Selain toko aplikasi pihak ketiga, DMA sebenarnya juga mewajibkan platform untuk mengizinkan penggunanya menginstal aplikasi dari sumber lain, termasuk dari website. Akan tetapi untuk yang satu ini, cukup kecil kemungkinannya. Bahkan, Apple menolak dengan tegas poin tersebut.
Google dan Samsung juga memiliki toko aplikasi mereka sendiri, tapi mereka juga mengizinkan pengguna untuk menginstal aplikasi dari sumber lain. Di sisi lain, Apple hanya membolehkan penggunanya menginstal aplikasi dari App Store-nya dengan alasan keamanan, dengan kemungkinan alasan lainnya adalah mempertahankan komisi 30% dari developer.