Jual iPhone “Jailbreak”, Warga Tokyo Ditangkap
Praktik menjual iPhone yang telah di-jailbreak membuat seorang warga Tokyo, Jepang, harus berhadapan dengan hukum. Daisuke Ikeda, warga Tokyo tersebut, dituding telah melanggar merek dagang Apple dengan menjual beberapa perangkat iPhone yang telah di-jailbreak, praktik yang dianggap ilegal oleh Apple. Beberapa waktu lalu, dilaporkan bahwa Ikeda telah ditangkap terkait kasus penjualan tersebut.
Jual Sekitar 200 iPhone “Jailbreak”
Berdasarkan keterangan dari penyidik, Ikeda telah menjual sekitar 200 iPhone yang telah di-jailbreak. Dari praktik tersebut, dia mendapat pemasukan hingga sekitar USD 50 ribu. Sayangnya, tidak ada keterangan lebih lanjut jenis iPhone yang dijual oleh Ikeda tersebut.
Kasus Ikeda ini disebut merupakan yang pertama terjadi di Jepang, di mana penjual iPhone “jailbreak” ditangkap. Bisa jadi, Apple memang tengah mengincar para penjual iPhone “jailbreak”, dan ini merupakan salah satu kasus awal yang terpapar ke publik. Sejauh ini, belum ada informasi terkait tuntutan apa yang harus dihadapi oleh Ikeda terkait aksinya tersebut.
Larang Jailbreak Atas Alasan Keamanan
Apple sendiri telah melarang praktik jailbreak di smartphone besutan mereka karena alasan keamanan. Jailbreak memungkinkan pengguna mendapatkan akses ke sistem operasi lebih dalam dari yang seharusnya, sehingga memungkinkan mereka meng-install aplikasi yang tidak tersedia di App Store. Praktik ini dianggap ilegal oleh Apple karena memungkinkan seseorang melakukan hal yang tidak seharusnya pada sistem operasi iOS.