Apple Dilarang Garansi dengan Barang Bekas di Denmark
Kebijakan memberikan unit pengganti berupa barang refurbish kembali membawa masalah bagi Apple. Kali ini, masalah yang untungnya tidak terlalu besar itu terjadi di Denmark, di mana seorang pengguna iPhone 4 memenangkan gugatan atas unit pengganti produknya. Apple harus mengganti barang refurbish untuk pengganti dengan barang baru.

Anggap Beda Nilai Barang Baru dan Barang Refurbish
Hal yang membuat Apple kalah dalam kasus di Denmark ini adalah pengadilan menganggap adanya perbedaan antara nilai barang baru dengan barang “baru” hasil refirbish. Barang “baru” hasil refurbish memang biasa dijual Apple dengan harga lebih rendah. Hal itu disebabkan karena penggunaan komponen-komponen daur ulang di barang refurbish.
Klausul garansi Apple sendiri memang tidak menyebutkan bahwa mereka akan memberikan barang baru untuk produk pengganti. Mereka hanya menyebutkan barang baru atau barang yang memiliki nilai dan guna yang sama dengan barang yang rusak. Namun, hal ini tidak membantu mereka di kasus di Denmark ini.
Peraturan di Denmark Memang Larang Hal Itu
Denmark sendiri disebut memang memiliki peraturan yang membuat produsen tidak bisa menggunakan barang refurbish sebagai barang pengganti untuk garansi. Apple sendiri masih memiliki kesempatan banding untuk kekalahan mereka di kasus ini. Namun, mereka belum tentu akan menggunakannya. Mereka bisa jadi akan mempertimbangkan efek samping melakukan banding di kasus ini terlebih dahulu.