Apple Investasikan Dana Rp 590 Miliar di Indonesia
Smartphone besutan Apple, iPhone 7 dan iPhone 7 Plus, kini bisa dipasarkan resmi di Indonesia sebagai smartphone yang mendukung jaringan 4G. Apple disebut telah berhasil memenuhi TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negri) sehingga diijinkan menjual smartphone 4G di Indonesia. TKDN itu dipenuhi melalui jalur investasi.

Kucurkan Investasi Rp 590 Miliar
Apple disebut mengucurkan dana investasi dalam jumlah cukup besar, USD 44 juta, atau sekitar Rp 590 miliar, untuk memenuhi TKDN. Dana itu akan dikucurkan untuk pusat penelitian dan pengembangan untuk konten lokal. Investasi ini sendiri disebut berjalan hingga tiga tahun ke depan.
Investasi itu disebut membuat Apple bisa menjual produk dengan harga Rp 6 juta ke atas di Indonesia. Hal ini berarti Apple bisa menjual iPhone 7 dan iPhone 7 Plus, lengkap dengan dukungan 4G, tanpa kendala apapun. Sayangnya, belum ada kabar kapan mereka akan mulai melakukan penjualan produk.
Kebijakan Baru TKDN Untungkan Produsen
Pemenuhan TKDN melalui investasi memang merupakan kebijakan baru yang ditetapkan oleh pemerintah untuk produsen perangkat mobile yang ingin memasarkan produk dengan dukungan seluler 4G di wilayah Indonesia. Selain melalui investasi, pemenuhan TKDN juga bisa melalui konten lokal di bidang hardware atau software. Kebijakan baru ini seharusnya akan membuat produsen perangkat mobile lebih mudah dalam memenuhi TKDN, tetapi tidak mengorbankan tujuan awal TKDN dalam mendorong penggunaan konten lokal di perangkat mobile yang dipasarkan di Indonesia. Bisa jadi, beberapa produsen lain juga akan mengikuti langkah Apple ini dalam waktu dekat.