Cegah Order Fiktif, Gojek Perkenalkan Teknologi Gojek SHIELD
Pada hari Selasa (13/10), Gojek selalu super app terdepan di Asia Tenggara baru saja memperkenalkan teknologi keamanan baru yang disebut sebagai Gojek SHIELD. Teknologi ini merupakan inovasi terbaru yang memungkinkan para driver untuk melaporkan order fiktif jauh lebih baik dan cepat, serta mampu mendeteksi perangkat ilegal secara otomatis untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi ekosistem Gojek, baik bagi mitra maupun penggunanya.

Teknologi Gojek SHIELD ini didesain untuk mendeteksi sekaligus mencegah terjadinya order fiktif yang kerap menjadi masalah bagi para aplikasi pemberi layanan ojek online, di mana order fiktif ini sendiri tak hanya menjadi kerugian bagi para pengguna saja tetapi bagi para mitra dan driver yang menjalankan order fiktif tersebut. Teknologi SHIELD memiliki machine learning dan kecerdasan buatan untuk bisa membantu meningkatkan keamanan mitra, seperti sistem verifikasi wajah atau penyamaran nomor telepon, sehingga menjadikan 92% mitra Gojek menjadi merasa akun mereka aman karenanya.
Adapun detil dari inovasi Gojek SHIELD yang diperkenalkan kali ini terdiri dari fitur berikut:
- Fitur Lapor Ofik (Order Fiktif) Gak Pake Lama. Lewat fitur ini mitra driver dapat melaporkan order fiktif langsung dari aplikasi driver tanpa harus menelpon call center. Memanfaatkan kecanggihan machine learning dan kecerdasan buatan, dalam waktu kurang dari 2 menit setelah laporan dibuat melalui aplikasi, sistem akan secara otomatis membatalkan order yang terindikasi fiktif.
- Teknologi untuk mendeteksi perangkat ilegal secara otomatis. Seperti yang tercantum dalam Tata Tertib Gojek (Tartibjek), demi melindungi keamanan mitra, Gojek sejak awal telah melarang penggunaan perangkat ilegal seperti Fake GPS, dan Mod App atau aplikasi modifikasi. Teknologi Gojek telah mampu mendeteksi dan menindak secara otomatis mitra yang menggunakan perangkat ilegal. Apabila terdeteksi sistem, pengguna perangkat ilegal akan mendapat sanksi bertahap, mulai dari penonaktifan akun sementara sampai dengan pemutusan kemitraan.
AKBP Dhany Aryanda, Kepala Sub Direktorat Cyber Crime – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengatakan, “Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya memiliki fasilitas laboratorium digital forensik yang mumpuni, serta anggota tim dengan kemampuan IT yang andal. Kolaborasi dengan teknologi Gojek SHIELD yang mampu mendeteksi penggunaan aplikasi terlarang, yang kemudian dilaporkan kepada kami, merupakan suatu dukungan yang baik sehingga kami segera menindaklanjuti dan berhasil menangkap sindikat kriminal pembuat aplikasi ilegal yang beroperasi di Jabodetabek. Proses penyelidikan atas kasus ini telah selesai dan saat ini para tersangka tengah menjalani proses peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kami mengapresiasi langkah cepat Gojek dalam melaporkan perkara ini sehingga dapat meminimalisir dampak kerugian yang menimpa masyarakat dan industri transportasi online secara umum.”
Ke depannya, Gojek berencana untuk terus melakukan edukasi berkelanjutan demi meningkatkan literasi akan pentingnya menjaga keamanan. Tak hanya kepada mitra driver, edukasi mengenai keamanan turut menyasar masyarakat luas lewat kolaborasi Gojek dengan berbagai pihak seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Center for Digital Society (CfDS) UGM dan Siberkreasi.