Telkomsel Resmi Jadi Yang Pertama Gelar 5G di Indonesia
Hari ini Kemenkominfo bersama dengan Telkomsel, menggelar Konferensi Pers Hasil Uji Laik Operasi Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Selular 5G, yang dilakukan kepada Telkomsel selaku provider telekomunikasi yang akan segera menggelar layanan jaringan 5G di Indonesia. PT. Telkomsel dinyatakan laik, untuk melakukan penggelaran jaringan 5G.
Penerbitan Commercial Operation Permit untuk Telkomsel didasarkan pada pengujian yang digelar 19-20 Mei 2021 secara teknis atas sarana dan prasarana Telkomsel selaku provider yang akan segera menggelar jaringan 5G. Telkomsel telah mengantongi izin pada pita frequency 2300Mhz, dengan lebar pita di rentang 2300- 2330MHz.
Baca Juga: Resmi Hadir di Indonesia, Ini Harga dan Spesifikasi vivo V21 5G
Kini dengan memenuhi seluruh persyaratan yang diberikan, Telkomsel secara resmi akan menjadi yang pertama menggelar 5G di Indonesia. Uji Laik Operasi dan Commercial Operation Permit hal yang wajib dimiliki bagi provider yang ingin memperluas jaringan atau dengan hadirnya teknologi baru, seperti jaringan 5G.
“Dengan penyerahan SKLO (Surat Keterangan Laik Operasi) dari Kemenkominfo, PT. Telkomsel menjadi penyelenggara jaringan 5G yang pertama di Indonesia,” ujar Menkominfo Johnny G Plate.
Layanan Telkomsel 5G akan diluncurkan serentak 27 Mei 2021, dan selanjutnya dapat dinikmati secara terbatas dan bertahap di Jabodetabek, Solo, Medan Balikpapan, Denpasar, Batam, Surabaya, Makasar dan Bandung.
Kominfo telah 12 kali melakukan uji coba 5G sejak 2017, hingga 2021. Salah satunya di event Asean Games 2018. Awal tahun ini Kominfo jg telah mengadakan lelang 5G, yang akhirnya dipilih pada pita 2300MHZ. Teknologi 5G akan membuka potensi layanan tidak hanya komunikasi antar manusia, tapi juga human to machine atau machine to machine.
Baca Juga: Review Oppo Reno5 5G: Smartphone 5G Termurah Saat Ini
Menkominfo juga menyebutkan, bahwa untuk memastikan penggelaran 5G yang maksimal dan merata membutuhkan alokasi frequency di 3 layer, antara lain:
– Low band dibawah 1Ghz (untuk pemerataan di wilayah rural, meningkatkan jaringan di perkotaan dan indoor)
– Middle band di 1-6GHz (transfer data mobile broadband)
– High band /mmwave diatas 6GHz (untuk otomatisasi sektor industri dan memperkuat penetrasi broadband)
Nantinya akan digelar kembali lelang jaringan 5G, untuk pengimplementasian jaringan 5G yang lebih merata. Menkominfo juga menegaskan bahwa kebijakan pengimplementasian 5G bersifat netral untuk semua provider telekomunkasi. Provider bisa memanfaatkan pita frequency radio yang telah ditetapkan di dalam izinnya untuk mengimplementasikan 5G agar lebih efisien dan semakin kompetitif.