SIM Card Telkomsel Hangus Bisa Diaktivasi Sendiri? Ini Caranya!
Sering kali karena lupa mengisi pulsa ataupun kuota, karena lebih banyak pakai internet Wi-Fi di rumah maupun kantor, kartu SIM kita jadi hangus. Dan tentu akan merepotkan kalau kartu SIM yang hangus tersebut justru adalah kartu SIM yang digunakan sebagai nomer kontak pribadi. Akhirnya mau tak mau, pengguna harus repot-repot datang ke customer service provider supaya bisa diaktifkan lagi.
Nah, supaya lebih mempermudah pengguna, Telkomsel merilis fitur baru bagi pelanggan pra-bayar mereka, supaya pelanggan bisa mengaktifkan kembali kartu mereka yang telah hangus.
Baca Juga: Paket Baru Telkomsel Halo Unlimited, Harga Mulai Rp 80 Ribu • Jagat Gadget (jagatreview.com)
Caranya yaitu dengan layanan self-service melalui akses UMB *888*89. Melalui akses ini, pelanggan bisa mengaktifkan kembali kartu SIM Card Telkomsel mereka yang sudah hangus dengan mudah.
Baca Juga: Qualcomm Kenalkan iSIM, SIM Terpasang Langsung di SoC • Jagat Gadget (jagatreview.com)
“Menghadirkan kemudahan akses self-service UMB *888*89# untuk layanan reaktivasi nomor Telkomsel Prabayar juga merupakan upaya kami untuk selalu memahami dan mendekatkan diri dengan kondisi pelanggan di tiap fase kehidupan, terutama di masa pandemi yang masih berlangsung hingga saat ini,” ujar Direktur Sales Telkomsel Adiwinahyu Basuki Sigit.
Namun demikian ada juga batasan untuk layanan reaktivasi SIM Card Telkomsel Prabayar ini, yaitu untuk pelanggan yang nomornya hangus/expired pada masa tenggang, dan melewati maksimal 60 hari dari tanggal terakhir masa tenggang.
Beberapa hal yang perlu disiapkan pelanggan untuk proses reaktivasi nomor Telkomsel Prabayar antara lain nomor KTP (NIK) dan Kartu Keluarga yang sebelumnya didaftarkan pada nomor prabayar pelanggan, serta kartu SIM fisik Telkomsel Prabayar yang ingin diaktifkan kembali.