Produk 5G Apple Dilarang di Kolombia, Kenapa?
Pemerintah negara Kolombia telah mengeluarkan larangan bagi Apple, untuk memasarkan produk iPhone mereka yang telah mendukungan konektivitas 5G, di Kolombia.
Hal ini terkait paten yang dimiliki oleh Ericsson untuk perusahaan yang ingin menjual produk 5G mereka di Kolombia. Sementara produk-produk Apple tersebut dinilai melanggar klaim 13 paten Kolombia NC2019/0003681, yang telah diberikan kepada Ericsson di tahun 2019, dan berlaku hingga tahun 2037 mendatang.

Imbasnya, semua produk-produk Apple terbaru yang sudah punya dukungan 5G, mulai dari iPhone 12 Series, iPhone 13 Series hingga iPhone SE Gen-3, ataupun produk iPhone 5G keluaran baru nantinya, tidak dapat dipasarkan di Kolombia.
Sebenarnya, Apple bisa saja tetap menjual produk 5G mereka di Kolombia, asalkan mereka membayar denda dan lisensi kepada pihak Ericsson. Tapi sayangnya, Apple menilai kalau biaya lisesnsi yang dipatok terlalu tinggi.
Baca Juga: Apple Patenkan Fitur Baru AirPods Untuk Keselamatan Pengguna • Jagat Gadget (jagatreview.com)
Hingga saat ini Apple masih berusaha “menegosiasi’ terkait larangan pemasaran produk 5G mereka di Kolombia, dan berharap mendapat kompensasi biaya denda dan lisensi, atas paten milik Ericsson yang telah dilanggar tersebut.
“Perang paten” ini sebenarnya bukan hal yang baru di industri. Sebelumnya, Jerman juga baru-baru ini memutuskan bahwa OPPO melanggar paten 4G/5G yang dimiliki oleh Nokia. Hingga akhirnya pengadilan Jerman memberi Nokia hak untuk mencekal produk OPPO dipasarkan di sana. Bukan hanya OPPO tapi termasuk juga group perusahaannya yaitu OnePlus yang turut menerima perlarangan di Jerman.

















