Apple Naikkan Harga dan Langganan Aplikasi di App Store, Indonesia Bagaimana?
Apple mengumumkan bahwa harga aplikasi, in-app purchase serta langganan di App Store akan meningkat di beberapa negara mulai 5 Oktober. Hal itu dilakukan menyusul fluktuasi mata uang internasional dan inflasi.
Kenaikan harga tersebut akan berlaku di negara-negara yang menggunakan Euro sebagai transaksi internasional mereka, termasuk Chili, Mesir, Jepang, Malaysia, Pakistan, Polandia, Korea Selatan, Swedia dan Vietnam.
Apple tak menyebut secara eksplisit alasan di balik keputusan tersebut, tapi dilaporkan itu sebagai akibat dari tingginya inflasi secara global di tengah perang antara Rusia dengan Ukraina yang masih berlanjut.
Baca Juga: Spotify Luncurkan Layanan Audiobook di Amerika • Jagat Gadget (jagatreview.com)
Namun khusus untuk Vietnam, Apple mengatakan bahwa kenaikan harga di sana disebabkan karena regulasi baru yang mewajibkan perusahaan untuk memungut dan membayar PPN serta pajak penghasilan.
Jumlah kenaikan harganya sendiri bervariasi. Berdasarkan daftar pricing tier terbaru, aplikasi yang saat ini berharga 0,99 euro akan naik menjadi 1,19 euro dan kenaikannya semakin besar jika tingkat harganya semakin tinggi.
Meski akan mulai berlaku pada 5 Oktober, tapi developer memiliki opsi untuk mempertahankan harga yang sudah ada untuk pelanggan lama atau langsung menyesuaikannya ke harga baru.
Indonesia Tak Terpengaruh
Untungnya, kenaikan harga tersebut tak berlaku untuk Amerika Serikat dan negara yang menggunakan Dollar AS. Jadi, Indonesia juga tak akan terpengaruh.
Meskipun demikian, jika Rupiah melemah atas dollar AS, tentunya harga akan turut menyesuaikan ya.