Huawei dan Oppo Resmikan Penandatanganan Perjanjian Lisensi Lintas Paten Global
Huawei dan Oppo baru saja meresmikan penandatanganan untuk perjanjian lisensi silang paten (global patent cross-licensing agreement).

Perjanjian paten global ini termasuk paten esensial standar seluler untuk jaringan 5G. Perjanjian paten ini pun disebut melibatkan teknologi lain seperti paten untuk Wi-Fi dan codec audio/video.
Secara sederhananya, berdasarkan dari lansiran media lain, Oppo akan memiliki hak global atas paten 5G yang juga dimiliki oleh Huawei selama ini. Tapi sebagai gantinya, Huawei akan mendapatkan paten teknologi codec audio/video yang dikembangkan oleh Oppo.
Dalam rilis resminya, pihak Huawei yang diwakilkan oleh Alan Fan, Kepala Departemen Kekayaan Intelektual Huawei, mengungkapkan bahwa kesepakatan lintas lisensi dengan Oppo ini berarti saling mengakui nilai kekayaan intelektual masing-masing perusahaan, sekaligus menjadi langkah besar untuk mendorong sikluls positif inovasi dan penelitian dalam standar tinggi. Hal ini juga nantinya akan berdampak positif terhadap penyediaan produk dan layanan terbaik yang lebih kompetitif kepada konsumen.
Untuk sementara waktu, kedua belah pihak belum menyebutkan secara spesifik terkait kekayaan intelektual apa yang dimaksudkan di dalam perjanjian lintas lisensi tersebut. Tapi mengingat sanksi pemerintah Amerika terhadap Huawei, termasuk pengembangan 5G, perjanjian ini akan memastikan bahwa beberapa teknologi 5G pada akhirnya bisa digunakan oleh perusahaan yang menjual barang dagangannya di luar China.