Bersaing dengan AS, Tiongkok Investasikan Rp 612 Trilyun Untuk Industri Chip
Laporan baru menyebutkan bahwa Tiongkok akan meluncurkan dana investasi baru yang didukung negara yang bertujuan untuk mengembangkan industri chip semikonduktor lokal miliknya.

Laporan yang dilansir dari Reuters ini menyebutkan bahwa nilai investasi untuk industri chip di Tiongkok ini mencapai US$ 40 milyar, atau setara dengan Rp 612 trilyun.
Dana ini sendiri merupakan pendanaan terbesar dari tiga dana yang diluncurkan oleh pihak China Integrated Circuit Industry Investment Fund. Sebelumnya di tahun 2014, pendanaan investasi mencapai USD$ 19 milyar dandi tahun 2019 mencapai USD$ 27 milyar.
Pendanaan dan investasi untuk industri semikonduktor ini dilakukan agar Tiongkok bisa mengejar ketinggalan sekaligus bersaing dengan pasar semikonduktor dari wilayah Amerika Serikat dan kompetitor lainnya. Kepentingan pengembangan semikonduktor ini semakin didesak dengan rangkaian peraturan akan pengendalian ekspor selama beberapa tahun terakhir dari pihak AS terhadap Tiongkok. Sanksi dagang dari AS juga membatasi akses Tiongkok terhadap peralatan pembuatan chip.

Dana investasi ini diperkirakan datang dari Kementerian Keuangan Tiongkok, dengan berbagai kontributor lainnya yang belum diketahui secara pasti. Sebagian besar dan ini akan secara khusus fokus terhadap pembuatan instrumen untuk produksi chip.
(sumber)