Mau Pesan Apple Vision Pro? Harus Punya Perangkat Apple dengan Face ID!
Apple telah resmi mengumumkan soal penjualan perdana untuk perangkat headset mixed reality-nya, yakni Apple Vision Pro. Masa pre-order untuk perangkat ini sendiri dimulai tanggal 19 Januari 2024 untuk pasar Amerika Serikat dengan pengiriman perdana baru akan dimulai pada 2 Februari mendatang.

Sebelum memulai masa pre-order ini, para calon konsumen membutuhkan beberapa persyaratan khusus untuk bisa mendapatkan perangkat headset mixed reality tersebut. Salah satunya, calon konsumen yang hendak melakukan pre-order wajib memiliki perangkat Apple dengan fitur Face ID.
Hal ini dikarenakan karena Apple Vision Pro akan membutuhkan pindai dari perangkat Apple dengan Face ID untuk menentukan ukuran Light Seal dan ikat kepala yang tepat dengan ukuran kepala para calon konsumennya. Pihaknya juga menyebutkan bahwa calon konsumen juga harus memastikan bahwa aplikasi Apple Store yang mereka miliki ini adalah yang paling baru, di mana Face ID ini sudah mendapatkan update di tanggal 11 Januari kemarin.
Tidak terlalu dijelaskan secara rinci mengapa para calon konsumen ini wajib punya perangkat dengan Face ID ketika hendak membeli headset ini. Tapi kemungkinan untuk memungkinkan Apple melakukan pindai kepala para penggunanya untuk bisa mendapatkan kisaran ukuran kepala yang lebih akurat dalam merancang ikat kepala headset.

Tak hanya itu, sebelumnya pihak Apple juga sempat menyebutkan bahwa bagian optik pada perangkat ini akan bisa disesuaikan dengan resep penglihatan mata setiap penggunanya. Jadi ketika melakukan pre-order, calon konsumen wajib menyiapkan resep ukuran penglihatan mata mereka karena Apple Vision Pro ini dirancang untuk dipakai tanpa kacamata. Apple sendiri bermitra dengan ZEISS untuk bisa merancang ukuran optik setiap perangkatnya bisa menjadi unik pada setiap penggunanya.
Saat ini, Apple Vision Pro akan dirilis dengan varian storage 256 GB di harga US$ 3.499 atau sekitar Rp 55 juta per unit.