Mulai 11 April, Pengguna WhatsApp Bisa Kena Penangguhan Akun

Bagi Anda para pengguna WhatsApp ada baiknya untuk berhati-hati ketika layanan pesan ini tengah memperbaharui syarat dan ketentuan pemakaian mereka di bulan April mendatang. Pasalnya, jika pengguna WhatsApp tidak menyetujui syarat dan ketentuan baru yang akan dilayangkan oleh WhatsApp, akun mereka bisa terkena penangguhan (suspend).
Pembaharuan ketentuan penggunaan dan kebijakan privasi ini akan dimulai di Eropa, di mana peraturan baru yang akan dihadirkan pada tanggal 11 April 2024 tersebut mencerminkan persyaratan baru UE sebagai bagian dari kebijakan “Undang-Undang Pasar Digital” dan mencakup topik-topik seperti pedoman dan prinsip penggunaan WhatsApp, pengiriman pesan ke penyedia pihak ketiga, dan penggunaan Channel.
Inti dari perubahan peraturan yang akan diberikan oleh WhatsApp nantinya ini termasuk menambahkan informasi dan kebijakan soal apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan di layanan WhatsApp, kemudian pemberian opsi untuk mengirimkan pesan dari WhatsApp ke aplikasi ketiga yang mendukung, dan ketentuan perihal Channel lebih lanjut seperti cara melaporkan konten hingga cara Channel bisa direkomendasikan.
Selain pembaharuan peraturan berdasarkan undang-undang dari UE, WhatsApp juga akan mengubah persyaratan usia minimum global untuk para pengguna WhatsApp-nya di tanggal yang sama. Nantinya, pengguna WhatsApp akan mengubah persyaratan usia pengguna dari 16 tahun menjadi 13 tahun.
(sumber)