Bikin Harga Layanan Streaming Musik Naik, Apple Digugat di Eropa
Apple menghadapi gugatan class action di empat negara Eropa—Belgia, Italia, Spanyol, dan Portugal. Gugatan ini diajukan oleh kelompok advokasi konsumen yaitu Euroconsumers, yang menuduh perusahaan berlogo buah apel ini telah menyebabkan kenaikan harga layanan musik streaming seperti Spotify dan YouTube Music.

Apple Kenakan Biaya Tambahan 30% Bagi Penyedia Layanan
Menurut Euroconsumers, penyedia layanan musik di App Store harus membayar biaya 30%, dan mereka membebankan biaya ini kepada konsumen. Akibatnya, pengguna iOS membayar hingga €3 lebih mahal. Euroconsumers mengklaim bahwa Apple memperoleh sekitar €259 juta dari keuntungan yang dianggap tidak adil.
Baca Juga: Sudah Resmi Rilis, Ini Daftar iPhone yang Kebagian Update iOS 18! • Jagat Gadget (jagatreview.com)
Gugatan ini bertujuan untuk mengembalikan uang yang dibayarkan berlebih oleh lebih dari 500.000 konsumen di negara-negara tersebut. Sementara itu, layanan Apple Music sendiri tidak dikenakan biaya 30%, sedangkan penyedia musik lain tetap harus membayar biaya tersebut.
Setelah perubahan kebijakan, raksasa Cupertino ini kini hanya mengambil 15% dari langganan baru yang diperpanjang lebih dari satu tahun, namun layanan seperti Spotify dan lainnya tetap merasa dirugikan. Selain Spotify, platform lain yang terdampak meliputi Deezer, YouTube Music, SoundCloud, Amazon Music, Tidal, dan Qobuz.