Apple Mau Investasi US$ 100 Juta Asal Larangan Jual iPhone 16 di Indonesia Dibatalkan
![Apple Mau Investasi US$ 100 Juta Asal Larangan Jual iPhone 16 di Indonesia Dibatalkan 1 Apple iPhone 16 Pro hero geo 240909 lp.jpg.landing](https://gadget.jagatreview.com/wp-content/uploads/2024/11/Apple-iPhone-16-Pro-hero-geo-240909-lp.jpg.landing-big_2x.jpg)
Bulan Oktober 2024 kemarin, Apple dilaporkan menghadapi pelarangan penjualan produk iPhone 16 di Indonesia. Alasan pelarangan penjualan ini adalah karena pihak Apple belum memperbaharui sertifikasi TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) mereka di Tanah Air, di mana mengharuskan adanya 40% TKDN pada produk Apple yang dijual di Indonesia.
Laporan terbaru menyebutkan bahwa pihak Apple akan setuju memenuhi syarat investasi perusahaan di Indonesia dengan nilai investasi mencapai US$ 100 juta, asalkan pihak pemerintah Indonesia mau menghapuskan larangan penjualan iPhone 16 tersebut.
Tawaran ini meningkat dari jumlah sebelumnya yang sebesar US$ 10 juta, yang nantinya akan digunakan untuk berinvestasi di pabrik berlokasi di Bandung untuk pembuatan aksesoris dan komponen ponsel.
Sebelumnya, Apple belum bisa memenuhi syarat penjualan produknya di dalam negeri karena nilai investasinya yang baru tercatat sebanyak Rp 1,48 triliun dari total sebesar Rp 1,71 triliun. Karenanya, Apple pun tidak diperbolehkan untuk menjual perangkat smartphone barunya di Indonesia.
Saat ini, belum ada tanggapan lebih lanjut dari pihak pemerintah Indonesia untuk usulan investasi dari Apple tesebut. Kementerian Perindustrian ingin Apple lebih fokus pada penelitian dan pengembangan untuk iPhone yang dirilis di negara tersebut.
(sumber)