CEO OnePlus Kena Masalah Hukum di Taiwan
CEO OnePlus, Liu Zuohu atau yang lebih dikenal sebagai Pete Lau, kini menghadapi persoalan hukum di Taiwan. Jaksa setempat menuduh bos OnePlus itu terlibat dalam praktik perekrutan ilegal yang melibatkan puluhan insinyur di wilayah tersebut.
Kantor Kejaksaan Distrik Shilin, Taiwan, dilaporkan telah menerbitkan dokumen resmi terkait kasus ini. Dalam dokumen tersebut, dua warga negara Taiwan didakwa karena membantu proses perekrutan tenaga kerja untuk OnePlus.
Pelanggaran Hukum CEO OnePlus
Menurut jaksa, OnePlus merekrut lebih dari 70 insinyur yang berbasis di Taiwan. Para insinyur ini disebut bekerja untuk kebutuhan pengembangan dan pengujian software OnePlus. Masalahnya, proses perekrutan itu dilakukan tanpa izin atau persetujuan dari pemerintah Taiwan.
Baca Juga: OPPO Reno 15 Series Segera Hadir di Indonesia, Iqbaal Ramadhan Jadi Brand Ambassador
Praktik tersebut dinilai melanggar aturan Cross-Strait Act, regulasi yang mengatur hubungan lintas wilayah antara Taiwan dan China, termasuk soal ketenagakerjaan dan aktivitas bisnis.
Pete Lau sendiri dikenal sebagai sosok penting di balik perjalanan OnePlus sejak didirikan pada 2013. Meski namanya jarang muncul dalam beberapa bulan terakhir, kasus ini langsung menarik perhatian karena melibatkan pucuk pimpinan perusahaan teknologi global.
Hingga berita ini ditulis, baik Pete Lau maupun pihak OnePlus belum menyampaikan pernyataan resmi untuk menanggapi tuduhan tersebut. Situasi ini pun masih berkembang, dan publik menunggu kejelasan lanjutan dari proses hukum yang berjalan di Taiwan.













