Bermitra dengan BPKN, GoPay Pastikan Transaksi Digital Semakin Aman

Pada hari Rabu (17/11), GoPay sebagai alat pembayaran digital yang merupakan bagian dari platform Gojek kembali menguatkan komitmennya dalam melayani sekaligus melindungi para pelanggannya untuk bertransaksi yang aman. Sempat meluncurkan program Jaminan Saldo Kembali, kali ini GoPay mengumumkan kemitraannya dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dalam memberikan sosialisasi terhadap masyarakat akan pentingnya hak perlindungan konsumen dan bagaimana konsumen bisa mengklaim hak tersebut.
Dalam penjelasannya, Wakil Ketua BPKN RI, Dr. Muhammad Mufti Mubarok, S.H., S.Sos., M.Si., mengutarakan bahwa penting untuk konsumen memahami hak-haknya serta bagaimana mengklaim hak tersebut, agar konsumen lebih nyaman dan aman beraktivitas di platform digital.
“Kepercayaan konsumen adalah modal utama perekonomian negara. Oleh karena itu, BPKN senantiasa mendorong ekosistem usaha yang kondusif, dimana konsumen paham dan dapat memperoleh hak mereka dan pelaku usaha juga sigap dan responsif terhadap pengaduan konsumen. Di tahun 2021, jumlah pengaduan yang diterima BPKN meningkat dua kali lipat jika dibandingkan tahun lalu. Hal tersebut merupakan salah satu poin yang mengindikasikan bahwa kesadaran dan pemahaman konsumen yang meningkat akan haknya. Hal ini tentunya harus diimbangi dengan kepatuhan dan tindakan responsif dari pelaku usaha untuk menanggapi pengaduan dan memulihkan hak konsumen yang mengalami kerugian.”
GoPay meluncurkan program Jaminan Saldo Kembali sebelumnya merupakan bentuk komitmennya dalam menjangkau para pelanggannya untuk bisa melakukan klaim saldo yang hilang akibat musibah atau hal-hal yang di luar dugaan terjadi. Musibah yang dimaksudkan misalnya seperti kehilangan smartphone yang digunakan untuk transaksi digital GoPay, atau adanya pengambilan kepemilikan akun Gojek secara paksa dari pihak luar, sehingga saldo GoPay yang dimiliki turut dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Kerja sama dengan BPKN telah melengkapi program proteksi pelanggan GoPay ini dengan memberikan edukasi terhadap aspek maupun hak perlindungan konsumen ketika melakukan transaksi digital. Sehingga, pelanggan bisa memahami segala hak yang bisa dilakukan, terutama jika mengalami masalah ketika bertransaksi digital dengan GoPay.
Pelanggan Gojek bisa melaporkan masalah yang terjadi terhadap saldo GoPay yang dimilikinya tersebut melalui Profile, kemudian pilih Help & My Tickets, lalu masuk ke dalam kategori GoPay untuk melaporkan permasalahan yang dialaminya tersebut.