Telkomsel Ajak Pengguna Lapor Penipuan Online
Telkomsel meluncurkan inisiatif “Jaga Data” sebagai implementasi prinsip ESG berkelanjutan dalam aspek governance untuk melindungi data di setiap aspek operasional perusahaan.
Lewat inisiatif ini, masyarakat diajak untuk aktif melaporkan indikasi penipuan online, sebagai langkah pencegahan kejahatan online. Laporan penipuan online dapat dilakukan atas berbagai modus, seperti melalui telepon, SMS, dan aplikasi chatting.
Data pribadi menjadi sangat penting untuk dijaga, karena bisa menjadi akses bagi para pelaku kejahatan online untuk mengeksplotasi berbagai aplikasi, seperti yang paling vital yaitu terkait finansial. Untuk itu pelanggan untuk tetap waspada dan tidak memberikan informasi sensitif kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Telegram Diblokir di Spanyol, Jadi Sarang Konten Bajakan • Jagat Gadget (jagatreview.com)
Lapor Penipuan Ke Telkomsel
Ada beberapa kanal layanan untuk pelaporan penipuan online, termasuk Call Center, SMS, email, dan gerai GraPARI. Pelanggan dapat menghubungi layanan Call Center 24 jam di nomor kontak 188, mengirimkan SMS pengaduan ke 1166 dengan format: PENIPUAN#NOMOR PENIPU#ISI SMS PENIPUAN. Atau juga bisa mengirim email cs@telkomsel.co.id dan mendatangi gerai GraPARI terdekat.
Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses kanal layanan Pemerintah melalui situs resmi www.aduannomor.id dari Kementerian Kominfo RI untuk aduan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan.
Telkomsel juga meluncurkan video edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang ancaman penipuan online dan pentingnya pelaporan.