Telkomsel Mulai Gunakan Verifikasi Wajah Untuk Nomor Selular Baru
Telkomsel resmi mulai menerapkan registrasi pelanggan berbasis biometrik pengenalan wajah atau face recognition untuk nomor seluler. Kebijakan ini mengikuti program SEMANTIK yang digagas Kementerian Komunikasi dan Digital atau Kemkomdigi, mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026.

Sistem baru ini ditujukan untuk memperkuat validitas identitas pelanggan dan menekan risiko penipuan digital seperti scam dan phishing. VP Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia, mengatakan pihaknya ingin memastikan setiap nomor benar-benar terhubung dengan identitas yang sah. Harapannya, pelanggan bisa merasa lebih tenang saat berkomunikasi maupun bertransaksi secara digital.
Apa Dampaknya Bagi Pelanggan?
Untuk WNI, registrasi kini dilakukan menggunakan NIK disertai verifikasi wajah. Sementara pelanggan di bawah 17 tahun dan belum menikah harus menggunakan NIK pribadi serta NIK dan verifikasi wajah kepala keluarga sesuai Kartu Keluarga.
Ada beberapa hal lain yang perlu diperhatikan. Kartu perdana wajib diedarkan dalam kondisi tidak aktif dan baru bisa diaktifkan setelah data tervalidasi untuk WNI atau terverifikasi untuk WNA. Pemerintah juga membatasi kepemilikan maksimal tiga nomor prabayar per identitas di setiap operator, dengan pengecualian untuk kebutuhan tertentu.
Menariknya, pelanggan yang sudah melakukan registrasi biometrik bisa mengecek seluruh nomor yang terdaftar atas NIK mereka. Jika ada nomor yang tidak dikenali, pelanggan dapat mengajukan pemblokiran.
Untuk proses registrasi, pelanggan bisa datang langsung ke GraPARI terdekat dengan membawa KTP. Opsi ini tetap tersedia bagi yang tidak punya smartphone. Alternatif lain, registrasi mandiri bisa dilakukan lewat laman tsel.id/registrasibiometrik. Setelah memverifikasi nomor, pelanggan cukup memasukkan NIK dan melakukan selfie untuk proses pencocokan wajah.
Baca Juga: Asyik, WhatsApp Akhirnya Hadirkan Fitur Group Message History • Jagat Gadget
Dari sisi keamanan, Telkomsel menyebut data biometrik hanya digunakan untuk verifikasi identitas dan dikelola sesuai aturan perlindungan data pribadi serta standar keamanan informasi yang berlaku. Teknologi yang digunakan juga diklaim memenuhi prinsip pencegahan penipuan dan ketahanan terhadap ancaman siber sesuai ketentuan regulator.
Penerapan ini disebut sebagai kelanjutan dari uji coba bertahap yang sudah dilakukan bersama Kemkomdigi dalam beberapa tahun terakhir. Kini, seluruh kanal layanan Telkomsel diklaim siap mendukung proses registrasi yang lebih ringkas dan mudah diikuti.
Masa Transisi Registrasi dengan Verifikasi Wajah
Selama masa transisi hingga Juni 2026, pelanggan masih dapat melakukan registrasi menggunakan NIK dan Nomor KK. Setelah periode itu berakhir, registrasi nomor seluler akan sepenuhnya menggunakan identitas valid yang dilengkapi data biometrik.
Nomor yang sudah teregistrasi sebelum aturan baru berlaku tetap bisa digunakan seperti biasa. Bagi pelanggan yang ingin beralih ke sistem biometrik, Telkomsel juga menyediakan fasilitas registrasi ulang.
Menurut kalian, apakah sistem biometrik ini akan benar-benar membuat penggunaan nomor seluler lebih aman, atau justru menimbulkan kekhawatiran baru soal data pribadi?














