Pengguna Instagram Akan Bisa Non-Aktifan Fitur Embed
Sering kali kita temui, foto atau gambar video yang diposting oleh seseorang melalui akun sosial medianya, kemudian disematkan ke situs berita atau web lain, karena memiliki informasi yang mungkin cukup penting untuk dibagikan.
Seperti di Instagram misalnya, kita dengan mudah bisa menyematkan postingan Instagram seseorang ke situs web, melalui fitur embed yang tersedia.
Secara etika, sebelum menyematkan konten tersebut ke sebuah website, sebaiknya terlebih dahulu meminta izin ke penunggah konten. Tapi sering kali konten langsung disematkan ke situs tertentu tanpa izin dari si pemilik.
Baca Juga: Instagram Uji Coba Fitur Stories Durasi Hingga 1 Menit • Jagat Gadget (jagatreview.com)
Nah, Instagram sepertinya berupaya untuk mengatasi hal tersebut. Kini, Instagram akan memberikan opsi kepada pengguna sebagai pemegang hak cipta untuk memutuskan apakah mereka ingin konten mereka dapat disematkan atau tidak.
Dengan opsi baru ini, nantinya pengguna Instagram bisa bisa memilih apakah mereka akan mengizinkan fitur penyematan untuk postingan mereka atau tidak. Jika pengguna memilih untuk menonaktifkannya, maka pihak ketiga tidak akan dapat menyematkan konten mereka ke situs web mereka.
Inisiasi ini digagas oleh American Society of Media Photographers (ASMP) dan National Press Photographer’s Association (NPPA). Alicia Calzada, Wakil Penasihat Umum NPPA mengagtakan, “Kami telah berhubungan dengan Instagram selama lebih dari setahun untuk mencari perbaikan untuk masalah ini. Kami bersyukur bahwa mereka menerima permintaan kami untuk menyelesaikan ini.”
Sebelumnya, ada publikasi yang mengalami masalah hukum terkait penyematan gambar oleh sebuah situs berita, yang berujung ke pengadilan atas penyematan gambar. Namun, pengadilan memutuskan bahwa menyematkan gambar dari Instagram bukanlah pelanggaran.
Ada juga kasus lain yang melibatkan fotografer Paul Nicklen, yang memenangkan gugatan hak cipta terhadap penerbit lain atas video dan tangkapan layar yang disematkan yang tidak memiliki izinnya.